Lompat ke konten
Beranda » Blog » KENAPA UJI KOMPETENSI PENTING?

KENAPA UJI KOMPETENSI PENTING?

KENAPA UJI KOMPETENSI PENTING?

Uji kompetensi merupakan sebuah proses penilaian atau assesment dengan cara mengumpulkan bukti yang relevan baik teknis maupun nonteknik untuk menentukan apakah seseorang telah kompeten atau belum kompeten dalam unit kompetensi atau kualifikasi profesi tertentu. Proses pengumpulan bukti pada saat pelaksanaan proses ujikom ujikom haruslah valid dan dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya. Bukti tersebut harus berlaku baik untuk sekarang, terkini dan paling update sebagai bukti yang otentik dan untuk membuktikan apakah seseorang tersebut sudha kompeten atau belum kompeten. Ujikom dilakukan dengan tujuan untuk mengukur kemampuan atau kompetensi dari tenaga pendidik yang akan diusulkan sekaligus direkomendasikan untuk jabatan tertentu.

Pelaksanaan proses ujikom biasanya memakan waktu sekita 2-3 jam tergantung dengan kompetensi dan sertifikasi yang diujikan. Waktu yang dibutuhkan akan berbeda antara satu skema dan skema yang lain. ujikom juga dapat dikatakan sebagai sebuah ujian yang diselenggarakan suatu lembaga sebagai prasyarat dalam mendapatkan sertifikat profesi maupun sertifikat kompetensi. 

Hasil dari proses uji kompetensi adalah dengan adanya sertifikat kompetensi. Sertifikasi kometensi adalah sebuah proses pemberian sertifikat yang dilakukan dengan sistematis dan bersifat obyektif dengan melalui asesmen kompetensi yang disesuaikan dengan standar kompetensi nasional, standar internasional ataupun standar khusus yang kainnya.

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 10 Tahun 2018 mengatur terkait pelaksanaan asesmen dan memberikan amanat pada Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai lembaga yang bertugas untuk meningkatkan perkembangan kompetensi yang ada di Indonesia. Dari keputusan tersebut menjelaskan bahwa BNSP memiliki wewenang untuk menerbitkan sertifikat kompetensi. Dalam pelaksanaannya BNSP mendapat bantuan Lembaga Sertifikasi Profesi pada saat sertifikasi kompetensi berlangsung. Disini LSP memiliki peran sebagai perpanjangan tangan dari BNSP dalam sertifikasi kompetensi. 

Di Indonesia ada beberapa jenis uji kompetensi yang cukup familiar, seperti Uji Kompetensi Guru, Ujii Kompetensi Tenaga Kesehatan, Uji Kompetensi Profesi dan yang lainnya. Dalam uji kompetensi terdiri dari beberapa tahapan, yaitu

  1. Pemohon melakukan pendaftaran secara online
  2. LSP melakukan verifikasi data dan kelengkapan dari pemohon
  3. Pemohon melakukan konsultasi pra assesment
  4. Pelaksanaan uji kompetensi (berupa tes tulis, lisan dan praktek)
  5. Keputusan assesment
  6. Peseerta menerima keputusan dan umpan balik
  7. Pembuatan laporan asesmen dan proses sertifikat ke BNSP
  8. Penyerahan sertifikat ke peserta

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 10 Tahun 2018 mengatur terkait pelaksanaan asesmen dan memberikan amanat pada Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai lembaga yang bertugas untuk meningkatkan perkembangan kompetensi yang ada di Indonesia. Dari keputusan tersebut menjelaskan bahwa BNSP memiliki wewenang untuk menerbitkan sertifikat kompetensi. Dalam pelaksanaannya BNSP bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi pada saat sertifikasi kompetensi berlangsung. Disini LSP memiliki peran sebagai perpanjangan tangan dari BNSP dalam sertifikasi kompetensi.

Contact Us

WhatsApp : +62 81215017975

Telp : 0274 543 761

Instagram : @jana_dharma_indonesia

Email : lspp.janadharmaindonesia@gmail.com

Diarsipkan di bawah: Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *