Lompat ke konten
Beranda » Blog » Marketing Communication Specialist Sertifikasi BNSP

Marketing Communication Specialist Sertifikasi BNSP

Marketing Communication Specialist Sertifikasi BNSP

LSP JDI – Berdasarkan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan menjelaskan banwa tenaga kerja harus memenuhi standar kompetensi kerja dan memiliki sertifikat baik perusahaan swasta, BUMN maupun pemerintah. Sertifikasi ini juga berguna untuk meningkatkan mobilitas dan daya saing. Selain itu sertifikasi sebagai bukti pengakuan atas kompetensi. Selain itu mampu menumbuhkan rasa bisa percaya diri, Karena Sudah teruji dengan standar yang telah ditentukan oleh lembaga sertifikasi profesi.

MICE diartikan sebagai wisata konvensi dengan batasan usaha jasa konvensi, perjalanan insentif, dan pameran merupakan suatu kegiatan berupa pertemuan sekelompok orang (negarawan, usahawan, cendekiawan, dan sebagainya) untuk membahas masalah-masalah yang berkaitan dengan kepentingan bersama. Pada umumnya kegiatan konvensi berkaitan dengan usaha pariwisata lain, seperti transportasi, akomodasi, hiburan, perjalanan pra- dan pasca- konferensi.

Industri MICE merupakan jenis pariwisata yang terdiri dari suatu kelompok besar, biasanya direncanakan dengan matang, dan untuk tujuan tertentu. Industri ini tidak dapat berdiri sendiri artinya memerlukan kerja sama atau berkolaborasi dengan berbagai stakeholders karena membutuhkan pelayanan dan komponen lain dari banyak pihak. Oleh sebab itu tenaga kerja industri ini harus dibekali dengan Sertifikasi Kompetensi.

Tenaga yang bersertifikat ini sangat penting apalagi jika Anda ingin terjun pada event MICE pemerintah. Biasanya syarat dalam procurement yang diadakan pemerintah adalah memiliki tenaga ahli yang dibuktikan dengan sertifikat profesi. Oleh karena itu penting bagi pemilik usaha untuk memiliki SDM yang memiliki sertifikat profesi.Pekerjaan di industri MICE saat ini sudah dilengkapi dengan sertifikasi profesi yang ada di Lembaga Sertifikasi Profesi Jana Dharma Indonesia Sertifikasi MICE memiliki beberapa kualifikasi; sertifikasi Marketing Communication Specialist, Bidding Specialist, Venue Management Specialist.

Contact Us 

WhatsApp  : +62 81215017975 
Telp              : 0274 543 761
Instagram  : @jana_dharma_indonesia
Email           : lspp.janadharmaindonesia@gmail.com

Sertifikasi Usaha Hotel adalah proses pemberian sertifikat kepada usaha hotel untuk mendukung peningkatan mutu produk, pelayanan dan pengelolaan usaha hotel melalui baca selengkapnya…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *