LSP JDI Bekerjasama Dengan Kraton Dan Taman Sari mengelar Sertifikasi Pramuwisata
LSP JDI – Sertifikasi Kompetensi merupakan proses pemberian sertifikat kopetensi dilakukan secara sistematis dan objektif melalui uji kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja baik yang bersifat nasional maupun internasional. Hal ini yang tengah dilakukan oleh kraton Yogyakarta bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Jana Dharma Indonesia, dalam kegiatan sertifikasi uji kompetensi skema Pramuwisata di laksanakan pada 25 Agustus 2022 yang bertempat di Pagelaran Kraton dan Taman Sari dengan 54 peserta sertifikasi.
Pada kegiatan sertifikasi tersebut diikuti oleh yang sebelumnya telah mengikuti pembekalan pelatihan terkait skema pramuwisata tersebut. Masing-masing peserta melakukan uji kompetensi didukung dengan asesor dari LSP. Hairulah Gazali, S.E.MBA dalam sambutannya menyampaikan tujuan dari kegiatan sertifikasi ini yaitu untuk membekali peserta dalam bidang pramuwisata.
Sebagai seorang pramuwisata di Yogyakarta tentunya sangat dibutuhkan sekali karena Yogyakarta sebagai destinasi wisata yang paling banyak serta mempunyai objek wisata yang beragam. Oleh sebab itu seorang pramuwisata harus menjadi tolak ukur dalam keberhasilan perjalanan wisatawan yang telah masuk di Yogyakarta.
Sertifikasi tersebut juga menjadi salah satu cara untuk memenuhi standar kompeten di bidang kepemanduan wisata. Terdapat unit kompetensi yang harus di kuasai sebelum mengikuti sertifikasi tersebut, unit kompetensinya antara lain adalah
1. Menyusun rencana perjalanan
2. Menyiapkan perangkat perjalanan
3. Menyiapkan informasi wisata
4. Mengomunikasikan informasi
5. Memberikan pelayanan penjemputan dan pengantaran
6. Melakukan pemanduan di objek wisata
7. Memimpin perjalanan wisata
8. Mencari data di computer
9. Melakukan prosedur administrasi
10. Melakukan komunikasi melalui telepon
11. Melakukan pekerjaan dalam lingkungan social yang berbeda
12. Melakukan kerjasama dengan kolega dan wisatawan
13. Menangani situasi konflik
14. Mengelola wisata yang diperpanjang waktunya
15. Melakukan interprestasi dalam pemanduan wisata
16. Melakukan laporan pemandu wisata
17. Mengikuti prosedur kesehatan, keselamatan dan keamanaan di tempat kerja
18. Melakukan pertolongan pertama
Contact Us
WhatsApp : +62 81215017975
Telp : 0274 543 761
Instagram : @jana_dharma_indonesia
Email : lspp.janadharmaindonesia@gmail.com