Lompat ke konten
Beranda » Blog » Apa kebijakan Menteri Pariwisata Prabowo soal sertifikasi profesi pariwisata?

Apa kebijakan Menteri Pariwisata Prabowo soal sertifikasi profesi pariwisata?

“Pariwisata Indonesia tak bisa hanya indah — ia harus profesional.”
Itulah pesan kuat dari Menteri Pariwisata Prabowo saat menekankan pentingnya sertifikasi profesi untuk meningkatkan kualitas SDM pariwisata. Di tengah persaingan global dan tuntutan layanan kelas dunia, tenaga kerja pariwisata perlu menunjukkan kompetensi yang terstandar.

Menteri Pariwisata juga mendorong pelaku industri untuk menerapkan sertifikasi profesi sebagai standar kualitas. Ia menggandeng Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), asosiasi industri, dan lembaga pendidikan vokasi agar program ini berjalan secara masif dan tepat sasaran.

Ada tiga fokus utama dalam kebijakan ini:

  1. Mewajibkan sertifikasi bagi pekerja di sektor pariwisata, seperti pemandu wisata, staf perhotelan, dan perencana tur.
  2. Memberikan subsidi biaya sertifikasi kepada pelaku UMKM dan tenaga kerja muda di daerah.
  3. Membangun sistem digital Kemenparekraf untuk memuat data SDM bersertifikat secara nasional.

Menurut Menteri Pariwisata, sertifikasi profesi berperan penting dalam membangun kepercayaan wisatawan, khususnya dari luar negeri. Ia menyatakan bahwa Indonesia membutuhkan tenaga pariwisata yang tidak hanya ramah, tetapi juga terlatih secara profesional.

Dengan strategi ini, Menteri Pariwisata menargetkan sektor pariwisata sebagai motor penggerak ekonomi sekaligus pusat pengembangan SDM unggul. Sertifikasi profesi menjadi kunci untuk menciptakan layanan wisata yang berkelas, berkelanjutan, dan mampu bersaing di pasar global.

Ingin ikut serta dalam revolusi profesionalisme sektor pariwisata Indonesia? Segera persiapkan diri Anda dengan mengikuti sertifikasi profesi yang dapat membuka peluang karier global dan memberikan kontribusi nyata pada industri pariwisata tanah air. Jangan lewatkan kesempatan untuk menjadi bagian dari SDM pariwisata yang unggul dan siap bersaing di pasar dunia!
Info lebih lanjut mengenai sertifikasi profesi, kamu dapat menghubungi:

Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia:

Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55284

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *